PERKEMBANGAN FILSAFAT ILMU BERUPA TEKNOLOGI KLONING DAN PERLUNYA FILSAFAT ILMU BAGI MAHASISWA

Nama            : Devi Rosanti

Nim               : 14080314047

Kelas            : PAP 14B  

 

 

 

PERKEMBANGAN FILSAFAT ILMU PADA ZAMAN MODERN SALAH SATUNYA ADALAH REKAYASA GENETIK MISALNYA TEKNOLOGI KLONING. URAIKAN PENDAPAT SAUDARA MENGENAI TEKNOLOGI KLONING DILIHAT DARI SUDUT MORAL, ETIKA DAN NORMA BANGSA INDONESIA!

Pada masa yang modern ini, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di berbagai bidang sungguh sangat meningkat. Sama halnya dengan kemajuan bioteknologi. Berbagai macam penelitian dan penemuan baru terjadi memunculkan sebuah kemajuan yang luar biasa. Salah satu contoh kemajuan dalam bidang bioteknologi tersebut adalah penelitian dan penemuan baru tentang Kloning.

Kloning dalam biologi adalah proses menghasilkan individu-individu dari jenis yang sama (populasi) yang identik secara genetik. Kloning merupakan proses reproduksi aseksual yang biasa terjadi di alam dan dialami oleh banyak bakteria, serangga, atau tumbuhan. Dalam bioteknologi, kloning merujuk pada berbagai usaha-usaha yang dilakukan manusia untuk menghasilkan salinan berkas DNA atau gen, sel, atau organisme.

Referensi : http://id.wikipedia.org/wiki/Kloning

 

Keunggulan Kloning

  1. Kloning pada tanaman dan hewan adalah untuk memperbaiki kualitas tanaman dan hewan, mening­katkan produktivitasnya.
  2. Mencari obat alami bagi banyak penyakit manusia-terutama penyakit-penyakit kronis-guna menggantikan obat-obatan kimiawi yang dapat menimbulkan efek samping terhadap kesehatan manusia.
  3. Untuk memperoleh hormone pertumbuhan, insulin, interferon, vaksin, terapi gen dan diagnosis penyakit genetic.
  4. Upaya konservasi pada hewan atau tumbuhan langka

Kelemahan Kloning

  1. Kloning pada manusia akan menghilangkan nasab.
  2. Menyulitkan pelaksanaan hokum-hukum syara’. Seperti, hokum pernikahan, nasab, nafkah, waris, hubungan kemahraman, hubun­gan ‘ashabah, dan lain-lain.
  3. Hewan hasil pengklonan mudah terserang penyakit.
  4. Resiko kesehatan pada hewan yang dikloning.
  5. Menurunkan keanekaragaman.

Menurut saya, kloning (secara keseluruhan) bisa berguna, tapi bisa juga tidak. Berguna jika digunakan pada makhluk hidup selain manusia dan untuk tujuan yang baik dan tidak merugikan. Misalnya untuk menyelamatkan satu spesies dari kepunahan, untuk memperbaiki rantai makanan, dsb. Dan tidak berguna dan tidak etis jika digunakan pada manusia dengan alasan apapun.

Teknologi kloning dilihat dari sudut pandang moral yaitu bahwa dengan adanya kegiatan kloning pada manusia, maka akan menurunkan sikap moral manusia. Hal ini sangat beralasan karena kloning akan mengakibatkan variasi genetik menurun. Berarti bahwa memproduksi banyak klon mengakibatkan suatu pupolasi sama sekali serupa. Jika sel-sel manusia yang dilakukan cloning memilki sifat-sifat atau moral yang buruk, maka itu akan menjadikan populasi moral buruk semakin meningkat. Dari sudut pandang ini, resiko kloning pada manusia juga harus dipertimbangkan dengan melihat dari pecobaan yang dilakukan pada domba dolly yang membutuhkan percobaan sebanyak 277 kali dan hanya 30 kali yang inti selnya berkembang. Dan dari 30 inti sel yang berkembang itu hanya satu saja yang berhasil disuntikkan ke rahim domba betina. Jika hal itu juga dilakukan pada manusia, maka akan ada perempuan yang harus melahirka anak-anak abnormal akibat kesalahan prosedur. Hal ini dapat mendiskriminasikan harkat dan martabat perempuan. Kloning akan mendatangkan efek negatif bagi posisi perempuan. Perempuan yang selama ini dikenal sebagai sosok pelindung dan pemelihara manusia akan berubah fungsi sebagai objek untuk mengandung janin-janin hasil kloning. Pada tahap ini, perempuan telah diobjektivasi menjadi sebuah mesin yang berfungsi untuk mengembangkan janin hasil rekayasa genetika. Dengan hal ini, dapat menurunkan moral seorang perempuan.

Teknologi kloning dilihat dari sudut pandang etika yaitu, bahwa pelaksanaan kloning terutama pada manusia harus ditolak karena bertentangan dengan martabat serta nilai dan prinsip manusia. Manusia yang akan lahir dengan melalui prosedur kloning tidak akan memiliki martabat serta nilai dan prinsip yang semestinya. Hal ini dikarenakan mereka tidak akan memiliki ibu dan bapak secara biologis. Jika dilihat dari tujuannya, kloning dikatakan tidak etis karena tentu saja itu melampaui kekuasaan Tuhan. Dan dikatakan etis apabila digunakan untuk tujuan kesehatan atau tujuan klinik. Misalnya dari Teknologi kloning memungkinkan dilakukan pengujian dan penyembuhan penyakit-penyakit keturunan. Dengan teknologi kloning, kelak dapat membantu manusia dalam menemukan obat kanker, menghentikan serangan jantung, dan membuat tulang, lemak, jaringan penyambung, atau tulang rawan yang cocok dengan tubuh pasien untuk tujuan bedah penyembuhan dan bedah kecantikan. Dan juga kloning tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi yang dari pengembangannya untuk tujuan ekonomi, militerisme, dan tindakan-tindakan kriminal.

Sedangkan dilihat dari sudut pandang norma bangsa Indonesia, Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kloning menimbulkan kontroversi, terutama yang bersangkutan dengan kloning manusia. Isu yang mengedepan dan menjadi perdebatan pada forum internasional adalah apakah larangan terhadap kloning manusia bersifat mutlak atau terbatas pada kloning reproduktif manusia. Kloning manusia diidentifikasi menirnbulkan beberapa masalah, baik masalah etika dan moral, masalah ilmiah, serta masalah sosial. Kloning berdasarkan Undang-undang perkawinan No. 1 tahun 1974 juga bertentangan, karena anak yang syah adalah anak yang lahir dari dalam atau sebagai akibat perkawinan yang syah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga melarang atau mengharamkan kloning pada manusia, meskipun di Indonesia sendiri belum ada UU terkait larangan untuk melakukan tehnik pengloningan. Kloning dianggap haram oleh MUI karena dapat menghilangkan individu baru yang mengakibatkan hilangnya beberapa hak yang seharusnya diperoleh anak tersebut.

ALASAN MAHASISWA PAP (PENDIDIKAN ADMINISTRASI PERKANTORAN) UNESA WAJIB MENGIKUTI MATA KULIAH FILSAFAT ILMU

Mahasiswa adalah seseorang yang dituntut untuk berpikir kritis mengenai suatu hal dengan mengetahui bukti-bukti yang nyata dan benar dari hal tersebut.

Filsafat adalah induk semua ilmu pengetahuan. Filsafat dapat memberi bekal dan kemampuan pada kita untuk memperhatikan cara pandangan kita sendiri dan pandangan orang lain dengan kritis terhadap suatu hal yang dicari kebenarannya.

Dengan mempelajari filsafat imu kita dapat :

  • menalar secara jelas
  • membedakan argumen yang baik dan yang buruk
  • menyampaikan pendapat secara jelas
  • melihat sesuatu melalui kacamata yang lebih luas
  • melihat dan mempertimbangkan pendapat dan pandangan yang berbeda.

Khususnya yaitu mengenai pendidikan administrasi perkantoran. Dimana kita dituntut untuk mengerti dengan benar dunia pendidikan di bidang administrasi perkantoran, seperti cara pengajaran, kegiatan dikantor, sarana dan prasarana kantor, dsb. Dengan kata lain mahasiswa pendidikan administrasi perkantoran perlu mempelajari filsafat ilmu untuk membiasakan diri bersikap kritis, logis dan rasional serta menumbuhka rasa toleransi dalam perbedaan pandangan.

Tinggalkan komentar