K3 PROSES PENAMBANGAN BATU AKIK

1117Untuk Post kali ini saya akan membahas mengenai fenomena batu akik yang saat ini sering dibicarakan oleh masyarakat, khususnya tentang kesehatan dan keselamatan kerja serta pentingnya pekerja memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja. Dimana peminat dari batu akik itu sendiri bukan hanya sebatas kalangan orang dewasa, melainkan juga sudah merambah ke dunia anak-anak dan remaja. Dengan booming-nya tren batu akik di dalam negeri, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) mulai melirik batu akik sebagai produk yang mampu menambah ragam ekspor Indonesia. Bahkan, batu akik dipercaya mampu meningkatkan devisa perdagangan nasional. Faktanya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi lonjakan ekspor perhiasan/permata hingga 68,95% pada periode Januari-Desember 2014. Salah satu pendorongnya adalah batu akik, yang kini sedang menjadi tren. (Sumber: http://kotaknews.com/)

Sepintas, fenomena batu akik ini memang berpotensi menguntungkan di berbagai sektor, baik itu di sektor ekonomi dengan potensi ekspornya, ataupun di sektor kebudayaan dalam perlindungan budaya lokal. Namun dibalik itu semua, ternyata ada hal yang berdampak serius terhadap kehidupan kita. Yang pertama terhadap kondisi tubuh. Para penambang batu akik akan mudah terserang penyakit silicosis, yaitu suatu penyakit saluran pernafasan akibat menghirup debu silika, yang menyebabkan peradangan dan pembentukan jaringan parut pada paru-paru. Dimana para penambang batu akik itu sendiri selama dia bekerja selalu behubungan dengan bebatuan tersebut, bebatuan yang secara umum terbentuk dari senyawa silika. Terlebih mereka bekerja dengan alat-alat keamanan seadanya, bahkan tanpa peralatan pengamanan sama sekali. Partikel-partikel silika tak kasat mata yang mereka hirup ketika menambang ataupun memotong/membentuk batu akan mengendap di paru-paru dan bila terakumulasi, tidak menutup kemungkinan akan terjangkit Silikosis. Selain terserang penyakit, penambangan batu akik juga telah menewaskan beberapa korban. Hal ini dipuci oleh kurangnya kandungan oksigen didalam goa, dimana tempat mereka mencari batu akik tersebut.

Seiring dengan adanya demam batu akik yang semakin meluas, maka semakin banyak pula spot-spot penambangan yang dibuat. Dengan bermodalkan alat-alat sederhana seperti palu dan bor tangan, para penambang bisa mendapatkan batu yang mereka cari untuk dijadikan batu akik. Maka hal ini akan memperluas potensi bencana longsor. Ketika misalkan struktur tanah yang ditumpangi oleh batu dan kayu, dari atas kemudian illegal logging, di bawah kemudian digempur oleh pengambilan batu. Ini kemudian akan melemahkan struktur pertanahan, dan akan terjadi longsor.

Ini adalah video beberapa tempat penambangan batu akik di Indonesia

Dalam hukum bisnis sendiri, jika seseorang ingin mendapatkan perlindungan dalam pelaksanaan kerjanya, hal pertama yang harus dilakukan yaitu mendaftarkan perusahaan yang ingin didirikan tersebut. Sedangkan para penambang batu akik tersebut berdiri tanpa adanya pendaftaran usaha, yang artinya usaha batu akik tersebut bersifat illegal. Dengan adanya pendaftaran usaha tersebut, para pekerja dapat mendapatkan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja dari perusahaan tersebut. Dimana perusahaan tersebut akan melakukan pelaporan dalam jangka waktu 30 hari setelah mendirikan dan akan mendapatkan sanksi yang telah ditetapkan jika pengusaha/ pengurus tidak memenuhi kewajiban mengenai laporan ketenagakerjaan. Untuk itulah, para penambang batu akik yang memang ingin menjadikan usaha tersebut secara professional, seharusnya melakukan pembentukan usaha sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan dan menggunakan alat yang lebih aman untuk digunakan.